Salam Pramuka!
Menindaklanjuti surat Kwartir Daerah Gerakan Pramuka nomor 70/13.00-A tertanggal 20 Maret 2025, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Situbondo mengajak seluruh anggota pramuka (muda dan dewasa) untuk mengajukan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka atas darma baktinya.
Ketentuan:
Penganugerahan TPGP akan dilaksanakan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sesuai dengan Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka (Keputusan Kwarnas nomor 175 tahun 2012).
Ketua Kwartir Ranting agar segera:
Menghimpun data pengajuan TPGP dari anggotanya.
Memeriksa kelengkapan dan keabsahan data.
Mengunggah data pengajuan TPGP melalui aplikasi AyoPramuka Kwarnas sesuai dengan panduan terlampir (juga dapat dilakukan oleh anggota pramuka yang mengajukan).
Batas Waktu:
Pengunggahan data pengajuan TPGP di aplikasi AyoPramuka Kwarnas: 16 Mei 2025 pukul 12.00 WIB
Perhatian:
Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Situbondo diberi batas waktu oleh Kwartir Daerah untuk memverifikasi berkas pengajuan paling lambat tanggal 23 Mei 2025.
Login aplikasi AyoPramuka Kwarnas via web di https://ayopramuka-kwarnas.id/auth/signin atau melalui aplikasi di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.pramuka.ayosatu.app&hl=id&pli=1 atau https://apps.apple.com/us/app/ayopramuka-kwarnas/id1639075094
Ayo, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan TPGP atas pengabdianmu di Gerakan Pramuka! Segera siapkan dan ajukan berkasmu melalui Kwartir Ranting masing-masing.
Narahubung:
Kak Rajib http://wa.me/628980439454Â
#TPGP2025 #PramukaSitubondo #KwartirCabangSitubondo